kota-tegal

Telan Anggaran APBD Rp 2,7 Miliar, DPUPR Kota Tegal Lakukan Pekerjaan Normalisasi Kali Siwatu

Selasa, 11 Juni 2024 | 18:18 WIB
Pengerukan kali Siwatu dan peninggian 22 jembatan dilakukan DPUPR Kota Tegal guna menormalisasi arus air. (Dok/Vimanews. Id)

 

Vimanews.id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal melakukan pembongkaran 22 jembatan di atas kali Siwatu sepanjang Jalan Bawal Kota Tegal, Selasa (11/6/2024).

Pembongkaran jembatan dilakukan DPUPR Kota Tegal guna normalisasi aliran air yang menyebabkan terjadinya banjir.

Pengawas pekerjaan yang merupakan staf PSDA DPUPR Kota Tegal Ibnu Ruslani mengatakan pihaknya tengah melakukan beberapa kegiatan pekerjaan.

Baca Juga: Sidak Ke Ruang Ruang OPD,Sekda Kota Tegal Temukan ASN Tak Ikut Apel Pagi

"Pekerjaan itu meliputi pembongkaran jembatan  di Jalan Bawal sebanyak 22 unit, pengerukan sepanjang kali Siwatu sampai ke jembatan Pantura sisi selatan," kata Ibnu.

Kemudian ada peninggian pasangan lining atau tanggul, kanan dan kiri disesuaikan dengan elevasi, kurang lebih 50 cm dari existing.

Lalu saluran gendongan sepanjang 80 meter, dengan dimensi lebar 60 cm, tinggi 80 cm dengan menggunakan pasangan batu kali.

Baca Juga: PN Tegal Kembali Gelar Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dengan Terdakwa Nenek Sarinah! Begini Keterangan Para Saksi

"Ada lagi pemasangan pintu air tiga unit, B 60 dua unit dan 80 satu unit. Bongkaran jembatan jalan rambutan, kurang lebih 8,3 meter," jelasnya.

Selain itu, sambung Ibnu juga dilakukan pengerukan di belakang transmart sampai perumahan baruna.

Anggaran yang digunakan  pada beberapa pekerjaan tersebut, kata Ibnu dari dana APBD Kota Tegal senilai Rp 2,7 Miliar.

Baca Juga: Bebaskan Tanah Kami! Puluhan Warga dari Tiga Kelurahan di Kota Tegal Desak Pemerintah Terbitkan PTSL

"Pembongkaran jembatan dilakukan karena jembatan tersebut kini tingginya lebih rendah dari kali dan menganggu aliran air dari selatan ke utara," terang Ibnu.

Halaman:

Tags

Terkini