kota-tegal

Judi Online Pemicu Tertinggi Angka Permohonan Perceraian di Pengadilan Agama Kota Tegal, Hingga Juli 2024 Jumlahnya Capai....

Selasa, 2 Juli 2024 | 19:07 WIB
Pengadilan Agama Kota Tegal mencatat 304 kasus perceraian akibat Judi Online (Dok/Vimanews.id)

"Istrinya tahu berapa nominal gaji suaminya, tapi yang dikasih hanya sekedarnya. Nah waktu di persidangan digali faktanya, suaminya tidak terbuka ternyata karena dipakai untuk judi online," jelasnya.

Lebih lanjut Wafda menjelaskan bahwa judi online hingha terjadi pertengkaran merupakan penyebab terbanyak permohonan perceraian. 

Dalam Undang-undang Perkawinan, lanjutnya, dijelaskan 6 alasan permohonan perceraian.

Baca Juga: Roadshow KPK di Kabupaten Brebes Berakhir! Ini Kegiatan yang Sudah Dilakukan Selama 5 Hari

Yaitu pasangan berbuat zinah atau mabuk, meninggalkan salah satu pihak selama 2 tahun berturut-turut .

Kemudian salah satu pasangan di penjara 5 tahun, melakukan penganiayaan, mendapatkan cacat, dan terjadi pertengkaran yang tidak ada harapan. 

Selain itu dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam (KHI) ada dua tambahan alasan perceraian, seperti suami melanggar taklik talak dan peralihan agama atau murtad.

Baca Juga: Bangkrut! Ini Lima Bisnis Kuliner Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang Berakhir Tragis

"Alasan perceraian di undang-undang, paling banyak yaitu akibat pertengkaran di dalamnya ada judi online dan kedua karena meninggalkan 2 tahun berturut-turut," jelasnya. 

Menurut Wafda, dari persidangan yang pernah terjadi ada beberapa dampak dari judi online.

Antara lain, pertama nafkah yang diberikan untuk keluarga kurang, tidak sesuai atau tak layak.

Baca Juga: 2 Resep Kepiting yang Wajib Dicoba! Enak dan Lezat, Dijamin Suami Makin Cinta

Kedua, suka menutupi atau berbohong.

Ketiga, mencari pelarian, seperti selingkuh. Karena dia mencari orang lain yang dianggapnya sama atau mengerti dirinya.

"Akibatnya kasih sayang ke anak istri kurang karena sibuk. Sehingga meninggalkan tanggung jawab sebagai suami," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini