Vimanews.id-Penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota digelar Sie Propam Polres Tegal Kota, Kamis (4/7/2024).
Gaktibplin diawali dengan apel pagi dan arahan oleh Wakapolres Tegal Kota Kompol Yulius Herlinda yang dilanjutkan pemeriksaan HP milik personel.
Wakapolres Kompol Yulius Herlinda mengatakan, Gaktibplin, dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif. Dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan Kepolisian.
"Kita lakukan pengecekan handphone untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh anggota," ungkap Wakapolres.
Juga agar personel tidak ada yang melakukan pelanggaran dan terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang kurang baik. Seperti terlibat dalam permainan judi online.
"Kami juga ingin pastikan bahwa personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian," tegasnya
Baca Juga: Relawan Balane Luthfi Kabupaten Tegal Terus Bergerak, Tak Hanya Pasang Baliho Tapi Juga Lakukan Ini
Kepada para anggota, wakapolres berpesan agar dalam melaksanakan tugas harus disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.
"Hindari pelanggaran sekecil apapun. Kalau kita tidak mampu menoreh prestasi, minimal kita juga tidak melakukan suatu pelanggaran," pesannya.
Adapun hasil dari pengecekan HP anggota, tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.