kota-tegal

Sosialisasi Pemilih! Sekertaris Daerah Kota Tegal Tekankan Peningkatkan Partisipasi Pilkada 2024

Selasa, 30 Juli 2024 | 20:32 WIB
Sosialisasi Pengawasan Pemilih an Secara Tatap Muka Pilkada Serentak 2024 (Dok/Vimanews.id)

 

 

Vimanews.id-Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menekankan pentingnya tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah, 27 November 2024 mendatang. 

Untuk itu, peningkatan angka partisipasi menjadi tugas bersama seluruh elemen, bukan hanya penyelenggara Pemilu tetapi juga termasuk masyarakat. 

Data Partisipasi Politik pada Pemilu Legislatif 2024 di Tingkat Kecamatan di Kota Tegal, kata Agus, untuk Kecamatan Tegal Timur 82,16 persen, Tegal Selatan 82,49 peesen, Tegal Barat 79,82 persen dan terendah Kecamatan Margadana 67,21 persen.

Baca Juga: Desk Pilkada Kota Tegal Gelar Rapat Koordinasi, Ini yang Dibahas

“Partisipasi politik masyarakat pada pemilu mendatang dapat lebih tinggi dan mencapai target yang sudah ditentukan. 

Ini menjadi tugas bersama bagi seluruh elemen termasuk masyarakat untuk dapat meningkatkan tingkat partisipasi dalam pemilu,” ungkap Agus saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Premiere Hotel Kota Tegal, Selasa (30/7/2024) siang. 

Dalam sosialiasi yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal tersebut, Agus memaparkan materi “Peran Pemerintah dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024” di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari Camat dan Lurah se-Kota Tegal, serta lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat serta Karang Taruna. 

Baca Juga: Permudah Pengurusan Dokumen Tata Ruang, Pemerintah Kota Tegal Luncurkan Si Timbul! Simak Jenis Layananya?

Narasumber kedua yakni Pemerhati Pemilu (Pusat) M. Fajar Subhi A.K.A, yang membawakan materi “Pengawasan Partisipatif untuk Meminimalisir Pelanggaran Pemilihan”.

Bertindak sebagai moderator Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji. 

Dalam pemaparannya Agus menekankan peran pemerintah dalam pelaksanaan pemilu.

“Penyelenggara pemilu itu hanya KPU, Bawaslu, dan DKPP, Pemerintah tidak ikut campur tangan, tetapi Pemerintah ikut membantu, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Tegal,” papar Agus.

Halaman:

Tags

Terkini