Vimanews.id-Satu inovasi baru diluncurkan Pemerintah Kota Tegal, Kamis (26/7/2024) di Gedung Adipura Balai Kota Tegal.
Inovasi tersebut diberi nama Si Timbul atau Sistem Informasi Terpadu Integratif Mobile.
Si Timbul merupakan sebuah inovasi yang diluncurkan guna mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen yang berkaitan tata ruang.
Peluncuran inovasi terbaru Pemerintah Kota Tegal dilakukan oleh Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Heru Prasetya mengatakan, Si Timbul merupakan inovasi pengurusan dokumen tata ruang melalui DPUPR Kota Tegal.
Jenis layanannya, kata Heru, meliputi dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK), site plan, Perizinan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Semua jenis layanan itu sudah terintegrasi dan bisa diakses di Si Timbul.
Artikel Terkait
Begini Cara Bawaslu Kota Tegal Ajak Ormas dan OKP Awasi Pilkada Serentak 2024
Ungkap Rasa Syukur, Masyarakat Pesisir Kota Tegal Gelar Prosesi Sedekah Laut
Gandeng KUD Karya Mina, TPID Kota Tegal Luncurkan Kios Pandai! Ini Tujuannya
Gelar Rapat Kerja Konsolidasi dan Koordinasi Data Pemilih, Begini Penjelasan Komisioner KPU Kota Tegal
Beralih Menjadi Badan Musyawarah Antar Gereja, Begini Penjelasan Pendeta Royke Saat Bertemu Pj Wali Kota Tegal