Vimanews.id-Kota Tegal akan mulai penerapan E Parkir khsusus di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro.
E Parkir diluncurkan langsung oleh Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri di Jalan KH. Wahid Hasyim, Komplek Alun-alun Kota Tegal, Minggu (18/8/2024) pagi.
Pada acara Peluncuran E Parkir dan Penutupan Pekan Qris Nasional (PQN) 2024, Ferbi dan Road To Fesyar, hadir Pj. Wali Kota Tegal, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Tegal, Komandan Kodim 0712, Komandan Lanal Tegal.
Baca Juga: Pj Wali Kota Tegal Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jawa Tengah, Ini yang Disampaikan
Dan Kepala Otoritas Jasa keuangan (OJK) Tegal, serta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.
Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa pelaksanaan E Parkir dalam rangka mewujudkan transparansi di dalam pengelolaan dan manajemen parkir yang terus menjadi sorotan baik dari masyarakat maupun dari perwakilan masyarakat yang ada di DPRD.
Dadang berharap mudah-mudahan dengan E parking ini bisa bersama-sama mengontrol, seberapa besar potensi parkir yang masuk ke Pemerintah Daerah dan digunakan kembali untuk pembangunan kotanya.
Baca Juga: Akbar Tanjung Dan Pj Bupati Lakukan Pencanangan Pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islan Barus (STAIB)
"Saat ini hitung-hitungannya kan masih manual, masih ada peluang kebocoran, kita kontrolnya juga susah," kata Dadang.
Nah dengan E Parkir ini, lanjutnya yang pertama akan memudahkan masyarakat, saat ini jika uang receh Rp2000 atau Rp1000 kadang-kadang lupa membawa uang.
"Termasuk pengembalian uang parkir dan dengan teknologi Digital Perbankan menggunakan E -Parkir cukup dengan HP," jelas Pj. Wali Kota Tegal.
Selain itu uang yang masuk akan langsung ke kas daerah.