Sidang pertama kali setelah Anggota DPRD dilantik, dipimpin oleh Pimpinan Sementara Anggota DPRD Kota Tegal Sutari dan wakil Wasmad Edi Susilo.
Sekretaris DPRD Kota Tegal menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan, Ketua DPRD Sementara ini diambil dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua.
Untuk suara terbanyak pertama adalah PDI-P dan suara terbanyak kedua adalah Partai Golkar.
Baca Juga: 50 Caleg DPRD Terpilih Ditetapkan KPU Kabupaten Brebes, 20 Diantaranya Wajah Baru
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan palu pimpinan dan buku memori DPRD dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD yang kemudian memandu acara Rapat Paripurna hingga selesai.
Dalam acara tersebut, Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kota Tegal yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan.
Menurutnya prosesi pengucapan sumpah/janji ini merupakan momentum penting dalam sejarah pembangunan Kota Tegal.
Baca Juga: KPU Kota Tegal Tetapkan 30 Calon Anggota Legislatif DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024
Anggota DPRD yang baru dilantik ini merupakan hasil dari pilihan rakyat, yang telah memberikan amanah kepada mereka untuk mewakili suara, kepentingan, dan aspirasi Masyarakat Kota Tegal dalam lima tahun ke depan.
“Saya berharap, saudara-saudara dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
Ingatlah bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan adalah ikrar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Dadang.
Baca Juga: Perda Tentang Pajak dan Retribusi Kota Tegal Telah Ditetapkan, Begini Harapan Ketua DPRD
Dadang juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian secara utuh.
Terakhir, Pj. Wali Kota Tegal bersama seluruh undangan, memberikan selamat kepada anggota DPRD Kota Tegal yang baru dilantik, dengan didampingi istri/suami. ***