Pengucapan sumpah/janjij ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, M. Buchary Kurniata Tampubolon, S.H., M.H. Berikut ucapan sumpah/janji yang diucapkan,
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: PKS Lakukan Fit and Propertes Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal
Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan gologan.
Bahwa saya, akan memperjuangan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepetingan nasional dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***