Vimanews.id-Viral sebuah video penganiyaan terhadap seseorang di media sosial (Medsos) dengan bahasa ngapak khas tegalan dengan lokasi Pantai Muarareja Kota Tegal.
Dalam video berdurasi pendek yang kemudian viral di berbagai medsos itu, tampak para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban
Menyikapi video penganiayaan yang viral itu, jajaran Polres Tegal Kota tidak tinggal diam dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelakunya.
Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Minta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Ditayangkan Setiap Pagi
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, ia telah memerintahkan anggota Polres Tegal Kota untuk mengusut siapa para pelaku dalam video viral itu.
Selain itu, pihaknya juga sudah meningkatkan kegiatan-kegiatan Kepolisian berupa patroli untuk mencegah kejadian serupa.
"Terimakasih kepada masyarakat Kota Tegal, atas informasinya dan kepeduliannya terhadap perkembangan situasi di Kota Tegal.
Baca Juga: Tengku Rayhan Makarim Akan Terus Kawal Pembangunan SMA Negeri 6 di Tegal Selatan
Terkait video vira penganiayaan, kita sudah melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku," kata Kapolres, Minggu (15/12/2024).
Berbekal informasi serta data-data yang diperoleh dalam video tersebut, kata Rully, pihaknya langsung bergerak cepat mencari para pelakunya.
Kapolres pun membenarkan, bahwa apa yang ada dalam video tersebut terjadi di Kota Tegal.
Baca Juga: Di Kasus Transaksi Emas, Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 108 Triliun
"Kejadiannya tepatnya pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya di obyek Wisata MJ Kelurahan, Muarareja Kecamatan Tegal Barat, Kota Tega," jelas AKBP Rully Thomas.