kota-tegal

Mulai 1 Februari 2025, Sebanyak 14 PNS Pemkot Tegal Memasuki Masa Purna Tugas

Kamis, 30 Januari 2025 | 23:08 WIB
14 PNS Terima SK Pensium (Dok/Vimanews.id)

4. SRI WINARNI, SKM, jabatan terakhir Sanitarian Ahli Madya, unit kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dengan masa kerja 37 tahun

5. SUGENG RIYADI, SH., M.Si, jabatan terakhir Kepala Bidang Penyelamatan dan Pencegahan Kebakaran, unit kerja di Satuan Polisi Pamong Praja dengan masa kerja 32 tahun

6. SUHARTI, jabatan terakhir Pengadministrasi Keuangan, unit kerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan masa kerja 34 tahun

Baca Juga: Coca-Cola Menarik Produknya dari Pasar Eropa karena Kandungan Klorat Tinggi

7. RULI HARNOKO, jabatan terakhir Pengadministrasi Perizinan, unit kerja di Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan dengan masa kerja 24 tahun

8.SAHUDI jabatan terakhir Guru Ahli Pertama, unit kerja di SDN Kaligangsa 4 dengan masa kerja 33 tahun

9. KASMIN, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SDN Krandon 3 dengan masa kerja 33 tahun

Baca Juga: Banjir Landa Pantura Kabupatrn Batang! Perjalanan Enam Kereta Api Sempat Terganggu

10. DARTO, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SDN Panggung 8 dengan masa kerja 39 tahun

11. NOPIK SOLIKHIN, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SDN Sumur Panggang 1 dengan masa kerja 36 tahun

12. EDY PRAYITNO, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SMP N 15 dengan masa kerja31 tahun

Baca Juga: Begini Filosofi dan Makna Hujan yang Sering Turun Saat Perayaan Tahun Baru China

13. Drs. JATMIKO, jabatan terakhir Guru Ahli Madya unit kerja di SMP N 15 dengan masa kerja 29 tahun

14. IGNASIUS EKO JOKO LUKITO, S.Pd., M.Pd. jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SMP N 7 dengan masa kerja 36 tahun.**

Halaman:

Tags

Terkini