Sementara itu, Purtanto, Komisaris PT BPR Bank Bahari Kota Tegal menyampaikan bahwa dia telah ditetapkan menjadi Komisaris PT BPR Bank Bahari Kota Tegal.
"RUPS barusan menetapkan saya sebagai Komisaris di PT BPR Bank Bahari Kota Tegal untuk masa jabatan paling lama empat tahun," ujar Putranto.
Tugas-tugasnya yaitu mendampingi manajemen dalam hal ini dipimpin oleh Direktur Utama dan Direktur Umum Kepatuhan untuk melakukan pengawasan dan memberi nasehat terhadap pelaksanaan dari rencana bisnis bank.
Baca Juga: Nessie Judge Main di Film Kampung Jabang Mayit, Mengisahkan Desa Mistis Tempat Aborsi
Purtanto berharap kedepanPT BPR Bank Bahari Kota Tegal dapat menjadi andalan untuk pengembangan perekonomian di Kota Tegal.***