Pastikan apakah biro perjalanan Umroh dan Haji tersebut memiliki izin resmi di Kementerian Agama.
"Kami dari Polres Tegal Kota mengimbau supaya masyarakat memastikan ijin dari biro perjalanan umroh dan haji terlebih dahulu. Cek dan ricek serta perhatikan juga track record dari biro tersebut," tandasnya.***