“Kami ingin masyarakat Tegal memahami ajaran agama secara utuh dan benar, sekaligus sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Ini bagian dari upaya menekan kenakalan remaja, pelanggaran lalu lintas, dan tindak kriminalitas,” imbuhnya.
Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif ini, Polres dan Kemenag Kota Tegal berharap dapat membentuk masyarakat yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bermartabat dan religius, sehingga menciptakan kondusivitas yang berkelanjutan di Kota Tegal.***