Vimanews.id-Rencana pemekaran Kota Tegal mulai dimatangkan. Wali Kota Dedy Yon Supriyono menegaskan target rampung dua tahun.
Dedy Yon menyebut pemekaran Kota Tegal penting dilakukan agar pelayanan publik lebih merata. Saat ini ada 27 kelurahan, ditarget 35 kelurahan.
Menurutnya, pemekaran Kota Tegal sudah dibahas dengan DPRD. Kajian, studi kelayakan, dan tim teknis disiapkan untuk mempercepat prosesnya.
Baca Juga: DPRD Kota Tegal Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Soal Revisi Perda Pajak dan Tiga Raperda Strategis
Dedy Yon menilai distribusi penduduk saat ini tidak seimbang. Kelurahan kecil hanya 3.900 jiwa, ada pula yang hingga mencapai 33 ribu jiwa.
"Agar proporsional, setiap kelurahan hasil pemekaran ditetapkan minimal 5.000 jiwa dan maksimal 15 ribu jiwa untuk kemudahan pelayanan," ujar Dedy Yon,Selasa (30/9/2025).
Dari 27 kelurahan, kata Dedy Yon akan muncul delapan wilayah baru. Total nantinya Kota Tegal akan memiliki 35 kelurahan pasca pemekaran wilayah ini.
Baca Juga: Sekda Tegal Serahkan Bantuan Santunan Taspen untuk Keluarga Guru, Wujud Kepedulian dan Penghormatan
"Rinciannya, Slerok akan ditambah Kelurahan Langon, Panggung terbagi jadi Kalibuntu dan Martoloyo, lalu Mintaragen bertambah Halmahera," jelasnya.
Menurut Dedy Yon, Tegalsari nantinya akan ditambah Kelurahan Jongor, Randugunting dengan Siadem, serta Margadana terbagi tiga, termasuk Margadanalor dan Margadanakidul.
Selain jumlah kelurahan, penataan RT dan RW juga akan dilakukan. Rata-rata tiap kelurahan memiliki empat hingga delapan unit RT RW.
Baca Juga: Kenapa Setiap 28 September Ada Vaksin Rabies Gratis? DKPPP Kota Tegal Ungkap Alasannya
"Batasan sungai, jalan, hingga rel kereta api dijadikan acuan batas wilayah agar administrasi jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih,"terang Dedy Yon.