Vimanews.id-Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah penting pemerintah memetakan potensi usaha nasional. Masyarakat diminta jujur agar data akurat.
Lewat Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap mampu melihat arah pertumbuhan ekonomi tiap daerah, termasuk sektor digital.
Sensus Ekonomi 2026 juga dinilai jadi dasar menentukan kebijakan bantuan sosial dan program pembangunan berbasis data riil.
Baca Juga: Latihan Terakhir Batal, Porprov Kota Tegal Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah Daerah
Kegiatan sosialisasi di Kota Tegal, Jumat (31/10/2025), dihadiri Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dan Plt. Kepala BPS Jateng Endang Tri Wahyuningsih.
Abdul Fikri Faqih menilai sensus ekonomi merupakan amanah Undang-Undang dan akan menjadi “kompas” pembangunan ekonomi daerah.
Ia menegaskan data sensus akan membantu kepala daerah menentukan arah kebijakan dan pemetaan potensi lokal secara objektif.
Plt. Kepala BPS Jateng, Endang Tri Wahyuningsih, menuturkan Sensus Ekonomi 2026 juga akan mencakup digitalisasi usaha.
Endang menyebut, berdasarkan Sensus 2016, ada 4,1 juta usaha di Jateng. Perubahan sektor usaha perlu diperbarui agar data valid.
Kepala BPS Kota Tegal, Elman Sulaeman menambahkan tahun 2016 tercatat 35.000 usaha. Data itu akan diverifikasi ulang.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tiba di Korsel, Siap Perkuat Diplomasi Ekonomi di KTT APEC 2025
Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menilai hasil sensus akan jadi acuan evaluasi kebijakan ekonomi daerah.***