Mengaku Berhutang Budi Pada A.M Hendropriyono, Terkuak Alasan Jusuf Hamka Dibebaskan Dari Penjara

Photo Author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 09:42 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono  (Istimewa)
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono (Istimewa)

"Mau pulang nggak kamu?’ katanya, ‘Mau lah pak’ kata saya,” imbuhnya.

‘Kamu itu orang baik ternyata, saya baru tahu, tapi fitnah kepada kamu tuh luar biasa. Fitnah apa?’ dalam hati saya, kayaknya nggak berbuat apa-apa,” jelas Jusuf Hamka.

Meski disuruh pulang, Jusuf Hamka mengaku kalau dirinya merasa takut dengan keamanannya.

Baca Juga: Saif Ali Khan Ditusuk dan Dirampok, Kuat Dugaan Aksi Perampok Dibantu Pelayan Rumah

“Saya takut karena hari itu zamannya petrus, gue disuruh pulang taunya gue di-petrus di jalanan?” ucapnya.

“Terus dilepasnya jam 3 jam 4 subuh, saya bilang ‘Gue telepon nyonya gue dulu dong,: ujarnya.

Dalam telepon itu, ia meminta istrinya untuk menyiapkan pakaian dan dijemput oleh supir beserta salah satu pembantunya.

Baca Juga: Rusak Banyak Fasilitas Umum, Viral Aplikasi Koin Jagat yang Kabarnya Bisa Ditukar dengan Uang

Karena kondisi saat itu, ia mengaku pasrah jika harus berhadapan dengan petrus atau penembak misterius.

Dia juga berpesan pada supirnya untuk tak menggubris siapapun yang menghalangi laju mobilnya.

Meski telah dibebaskan, ia tetap tidak mengetahui apa alasan dirinya ditangkap.

Baca Juga: Rusak Banyak Fasilitas Umum, Viral Aplikasi Koin Jagat yang Kabarnya Bisa Ditukar dengan Uang

Jusuf Hamka tahu dirinya dituduh sebagai pembajak pesawat Garuda Woyla setelah 37 tahun

Pertemuannya dengan A.M. Hendropriyono di Singapura pada 9 September 2024 membuat Jusuf Hamka mengetahui alasan dirinya ditangkap 37 tahun lalu.

"Lu dituduh pembajak Woyla,:kata Jusuf Hamka menirukan Hendropriyono 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X