Mengaku Berhutang Budi Pada A.M Hendropriyono, Terkuak Alasan Jusuf Hamka Dibebaskan Dari Penjara

Photo Author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 09:42 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono  (Istimewa)
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono (Istimewa)

"Lu dituduh yang ngebiayain, yang ngeduitin pembajak Woyla,’ keren sih keren tapi untung nggak di-petrus” imbuhnya.

Dituduh gara-gara melakukan banyak islamisasi

Jusuf Hamka kemudian menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi karena dirinya banyak melakukan islamisasi.

"Karena saya melakukan pengislaman, makanya dianggap islamisasi terus dikaitkan dengan pembajakan Woyla untuk dilaporkan kepada Presiden Soeharto,” terangnya.

Baca Juga: Dapat Dukungan Arab Saudi, Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 Resmi Turun! Begini Kata Menko Polkam

“Supaya ada pembenaran menangkap saya, karena waktu itu kan saya anak angkatnya Bu Adam Malik,” imbuhnya.

Setelah penyidikan dan interogasi kepada pembajak pesawat, terungkap jika Jusuf Hamka tidak berada di balik kasus tersebut.

Peristiwa pembajakan Woyla

Pembajakan pesawat Garuda penerbangan 206 sering disebut sebagai Peristiwa Woyla.

Baca Juga: Begini Soal Badai Cedera Man City Hingga Lika-liku Rumah Tangga Sang Pelatih

Pesawat tersebut dibajak pad 28 Maret 1981 oleh Komando Jihad di Indonesia saat pesawat masuk wilayah udara Palembang-Medan sekitar pukul 10:10 WIB.

Pesawat yang harusnya terbang dengan rute Jakarta-Medan itu diterbangkan hingga ke Malaysia bahkan Thailand.

Pembebasan pesawat dilakukan dengan Operasi Woyla di Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X