Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ini Agendanya!

Photo Author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 20:04 WIB
Baim wong  (Istimewa)
Baim wong (Istimewa)

 

Sementara itu, Baim Wong tampak santai selama persidangan berlangsung, bahkan sempat terlihat menonton film menggunakan headphone.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa dalam persidangan ini, pihak Paula tidak memberikan bantahan terhadap tudingan perselingkuhan yang sebelumnya diungkap oleh Baim Wong.

Hal ini dinilai sebagai bentuk pengakuan tidak langsung.

Baca Juga: Telur Krispi Geprek Menu Sahur Satset yang Sederhana Rasa Luar Biasa

"Dalam perkara ini, Baim Wong mendalilkan adanya perselingkuhan. Adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Itu tidak dibantah," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2025.

Dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat sejak Paula Verhoeven dikabarkan kedapatan berduaan dengan seorang pria yang bukan muhrimnya pada April 2024. 

Namun, hingga kini, Baim Wong belum mengungkap secara rinci siapa sosok pria tersebut.

Baca Juga: Mengenal Coquito Palm! Buah Kelapa Terkecil di Dunia Dapat Tumbuh Di Daerah Tropis

Seiring jalannya proses sidang, pihak Paula Verhoeven tidak menghadirkan saksi maupun bukti untuk membantah tuduhan perselingkuhan yang diajukan oleh pihak Baim Wong. 

Bahkan, pria yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Paula juga tidak pernah hadir dalam persidangan.

"Artinya, secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan karena sampai hari ini tidak ada satu pun saksi yang membantah persoalan tersebut," tambah Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Film Jumbo Karya Anak Bangsa, Segera Ditayangkan di Bioskop Tanah Air!Catat Tanggal Mainnya

Di akhir persidangan, pihak Baim Wong menyerahkan bukti tambahan berupa video yang mereka klaim mengungkapkan kebenaran mengenai kondisi rumah tangganya dengan Paula Verhoeven.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X