Kronologi bermula saat WNA Rusia itu hendak masuk ke dalam mobil yang ada di depan mobil APV.
MK sempat tidak berhasil masuk ke mobil itu dan menghampiri mobil APV dan berhasil masuk lantaran tidak kunci oleh sopir.
WNA asal Rusia itu langsung menodongkan pisau ke arah sopir, korban pun merasa terancam dan sontak berteriak minta tolong pada warga.
Baca Juga: Mulai 1 Februari 2025, Sebanyak 14 PNS Pemkot Tegal Memasuki Masa Purna Tugas
Perampok itu pun telah diamankan di Mapolres Gianyar usai warga berhasil dengan sigap membatalkan aksi perampokan mobil tersebut.
Tiga WNA Merampok Rp30 Juta di Vila Kawasan Badung, Bali
Dalam kesempatan berbeda, Bareskrim Polri pernah menciduk 3 WNA yang menjadi pelaku perampokan terhadap WNA asal Turki dan Georgia di sebuah vila kawasan Badung, Bali, pada Januari 2024 lalu.
Saat aksinya itu, pelaku melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa tersebut sebanyak 4 ribu dolar AS atau setara Rp30 juta.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan adanya kasus perampokan yang dilakukan 3 WNA ini pada sebuah vila di Badung, Bali.
"Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisal JAAC, JAME, dan VEDG berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp30 juta dan 4 ribu dolar AS," ungkap Rahardjo kepada awak media di Bali, pada 30 Januari 2024.
Baca Juga: Mulai 1 Februari 2025, Sebanyak 14 PNS Pemkot Tegal Memasuki Masa Purna Tugas
Dalam penangkapan itu, Rahardjo menuturkan pihaknya telah mengamankan juga sejumlah bukti, mulai dari peluru, selongsong peluru, proyektil, uang, tas, motor, hingga handphone.
Adapun, kasus itu masuk dalam kategori kasus menonjol yang melibatkan pelaku dan korban merupakan WNA.
"Bareskrim Polri melakukan backup terkait kejadian tersebut dengan membentuk tim gabungan sehingga berhasil mengungkap, dimana kasus bisa diungkap dalam waktu tiga hari," terangnya.