Ultimatum! Hanya 10 Hari Pj Wali Kota Tegal Minta 27 Kelurahan Punya Bank Sampah

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 19:46 WIB
Pj Wali Kota Tegal Bersih bersih kali (Istinewa)
Pj Wali Kota Tegal Bersih bersih kali (Istinewa)

 

Vimanews.id-Dua puluh tujuh kelurahan di Kota Tegal diberi waktu 10 hari untuk dapat membentuk bank sampah

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono saat sambutan pengukuhan Pengurus Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kota Tegal, Jum’at (31/1/2025) pagi. 

Agus Dwi menyebut Kota Tegal saat ini sudah memiliki 48 bank sampah yang tersebar di berbagai kelurahan. 

Baca Juga: Pamitan! Pj Wali Kota Tinggalkan Rumah Dinas Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpiih

“Tetapi belum seluruh kelurahan ada,masih ada kurang lebih sembilan kelurahan lain yang belum terbentuk.Ini perlu diinisasi oleh Bapak Ibu Lurah nanti dilaporkan kepada saya," ujar Agus Dwi

Masing-masing Camat, kata Agus Dwi, diminta untuk monitor dan melaporkan kepadanya, dalam 10 hari sudah terbentuk di 27 kelurahan bank sampah untuk tiap-tiap kelurahan. 

"Boleh lebih dari satu bank sampah setiap kelurahan,” tandas Agus Dwi. 

Baca Juga: Peringatan Hari Pers Nasional 2025 Tingkat Jateng! Pj Gubernur Dukung dan Siap Hadir

Untuk itu, sambungnya Agus Dwi memerintahkan kepada seluruh pemangku kewilayahan, camat dan 27 kelurahan, untuk di masing-masing kelurahan harus terbentuk ada Asosiasi Bank Sampah Indonesia yang mereka melakukan kegiatan-kegiatannya sesuai dengan tata cara dan sudah dilatihkan oleh Pengurus Asobsi.  

Agus Dwi juga meminta  kepada pengurus Asobsi Kota Tegal untuk menularkan ilmu pengetahuan yang sudah diperoleh kepada kelurahan-kelurahan yang akan segera membentuk Asobsi. 

“Mulai dengan cara bagaimana memilahnya, bagaimana mengumpulkan dan bagaimana mendaur ulang sehingga sampah yang selama ini menjadi beban akan mampu melahirkan sisi keuntungan ekonomi. 

Baca Juga: Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tegal Dilantik! Begini Pesan Ka Kwarda Jawa Tengah Usai Pelantikan

Sehingga tentu pada akhirnya akan memberikan opsi alternatif kepada masyarakat untuk memiliki penghasilan dari sampah,” ungkap Agus Dwi.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X