lifestyle

Polda Bali Ungkap Dugaan Kasus Perampokam Geng Rusia Ke WNA Ukraina

Jumat, 31 Januari 2025 | 20:18 WIB
Video amatir yang viral di medsos terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali (Istimewa)

"Selain itu, para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya. Kemudian sesaat setelah melakukan kejahatannya para pelaku langsung kabur atau pergi meninggalkan TKP," tandasnya.

WNA Italia dan Inggris Rampok Bitcoin Rp5,8 Miliar

Kasus perampokan yang melibatkan WNA juga pernah terjadi di Kabupaten Badung, Bali, pada tahun 2021 silam.

Pelakunya berasal dari negara luar, yakni berinisial N asal Italia dan G dari Inggris.

Baca Juga: Sindiran Media Vietnam ke Garuda U-20 usai Kalah Beruntun di Mandiri Challenge Series 2025! Indra Sjafri Putar Otak Jelang Lawan India

Sementara korban merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Italia, yakni CG dan PN. Salah satu pelaku, N, merupakan mantan karyawan dari pihak korban.

Kejadian bermula saat korban menginap di sebuah vila di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung, Bali, pada November 2021 lalu.

Saat perampokan berlangsung, istri korban, CG terbangun karena mendengar suara ledakan, bahkan ia melihat sudah ada para pelaku yang tengah menyekap suaminya, PN.

Baca Juga: Tanggal Tayang Film Insidious 6 Tunda! Penonton Setia Cerita Horor Keluarga Lambert Harus Sabar Setahun Lagi

Dalam keterangan korban, pelaku saat itu berada di vila menggunakan pakaian serba hitam-hitam, bahkan sarung tangan dan penutup kepala yang digunakan serba hitam.

Korban Camilla saat terbangun kemudian ditodong menggunakan pisau belati lalu diikat tangan dan kakinya menggunakan lakban serta menutup mulut.

Pelaku sempat mengambil satu ponsel yang berisi akun Bitcoin korban dan meminta kata sandinya. Pihak korban pun tidak berdaya karena terus diancam dan dipukul pelaku.

Baca Juga: Kapolres Tegal Kota Cek Rutan, Pastikan Semua Tahanan Dalam Keadaan Sehat

Setelah menjalankan aksinya, pelaku pun lantas kabur. Kemudian, korban mengecek akun binance miliknya yang tercatat perpindahan aset digital ke sebuah akun yang diduga milik pelaku, N.

Transaksi itu dilakukan sebanyak tiga kali dengan total kerugian mencapai Rp5,8 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini