Komunitas Sedulur Ratan Pemalang Laporkan Oknum Aktifis Ke Polres Pemalang, Terkait UU ITE

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 18:45 WIB
Hanan, punggawa Komunitas Sedulur Ratan Pemalang, melaporkan salah satu Oknum Aktifis ke unit SPKT Polres Pemalang, (2/9/2025). (Dok/Vimanews.id)
Hanan, punggawa Komunitas Sedulur Ratan Pemalang, melaporkan salah satu Oknum Aktifis ke unit SPKT Polres Pemalang, (2/9/2025). (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Kemajuan jaman dan teknologi di masa sekarang ini, tentu saja harus kita syukuri, sikapi, telaah, hingga waspadai. 

Bagaimana tidak, teknologi yang lebih cepat dari laju kereta api paling cepat di dunia ini, menjadi sarana prasarana apa saja. 

Salah satunya adanya beragam Media Sosial (Medsos.red) yang mewarnai kemajuan teknologi.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Buka Suara Soal Kerusuhan Demo Hingga Siap 'Sikat' Mafia

Beragam informasi, ilmu, pelajaran bisa kita ketahui serta dapatkan dari Medsos. 

Kita pun dapat berkomunikasi dengan siapapun dan dimanapun berada hanya dengan menggunakan Medsos.

Namun, kita juga harus berhati hati dan bijak dalam menggunakan Medsos. Tuturkata atau penyampaian berbentuk  penulisan pun harus selalu bijak. 

Baca Juga: PDM Muhammadiyah Pemalang, Seiring Sejalan Turut Serta Jaga Kondusifitas

Tapi bagaimana jadinya manakala kita tidak bijak dalam menggunakan Medsos? Sudah pasti bisa masuk dalam persoalan terkait Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE.red).

Hal ini mendasari Komunitas Sedulur Ratan Pemalang untuk mendatangi Polres Pemalang, guna melaporkan salah seorang oknum aktifis terkait dugaan komentar yang teramat sangat menyinggung hati para anggota Sedulur Ratan Pemalang.

Dikatakan oleh Hanan, Punggawa Komunitas Sedulur Ratan Pemalang, pihaknya mendatangi Polres Pemalang guna melaporkan dugaan tindak pidana UU ITE yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum aktifis berinisial "HF".

Baca Juga: Tolak Anarkisme!Ribuan Warga Brebes Melakukan Deklarasi Damai di KPT dan Islamic Cemter

"Hari ini kami datang ke Polres Pemalang guna melaporkan salah seorang oknum aktifis yang diduga melakukan tindakan UU ITE di jejaring medsos.", katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X