Vimanews.id-Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kabupaten Pemalang ternyata bukan kaleng kaleng lagi jumlahnya.
Tak tanggung tanggung, rata rata Anggota DPRD Kabupaten Pemalang setiap bulannya mendapatkan Rp. 20.000.000 hingga Rp. 30.000.000.
Fantastisnya jumlah Tunjangan Rumah bagi para Anggota DPRD Pemalang ini ternyata sudah ditandatangani langsung oleh Mantan Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, saat masih jadi Bupati Pemalang.
Mengetahui hal tersebut, Politis Senior PDI Perjuangan, Agung Dewanto, menyorot tajam.
Dikatakan olehnya, sebelum memutuskan hal tersebut, gunakan hati nurani.
"Disaat warga masyarakat sedang meronta, gunakanlah hati nurani dan rasa, sebelum memutuskan hal itu.", kata Agung, Selasa (26/8/2025).
Payung hukum sebagai landasan atau pijakan atas keputusan tunjangan rumah bagi Anggota DPRD Pemalang memang ada, namun justru kepentingan warga masyarakatlah yang harus didahulukan.
"Disaat warga masyarakat banyak yang membutuhkan, disaat program City Walk yang membengkak, disaat rob di pesisir pantai yang tak kunjung selesai, disaat jalan di Pemalang masih banyak yang rusak. Seharusnya anggaran tersebut diutamakan untuk kepentingan warga masyarakat.", ungkapnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Ketua DPRD Pemalang sudah diberikan Rumah Dinas oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang, sehingga tidak memperoleh Tunjangan Rumah.
Baca Juga: Puluhan Peternak Ayam Solo Demo di Bundaran Gladak, Ini Tuntutan Mereka
Sedangkan yang mendapatkan tunjangan rumah dengan rincian tiga orang Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp. 30.000.000 per bulan, dan para Anggota DPRD mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp. 20.450.000 per bulan.***