VIMANEWS.ID-Bagi kalian yang masih berminat untuk melamar sebagai calon aparatur sipil negara dan PPPK tidak perlu risau, pendaftaran CPNS/CASN dan PPPK 2023 hari ini dibuka.
Pembukaan pendaftaran CPNS/CASN dan PPPK 2023 tersebut mundur 3 hari dari pengumuman sebelumnya berdasarkan surat resmi dari pemerintah pusat.
Mundurnya pendaftaran CPNS/CASN dan PPPK 2023 tersebut disebabkan oleh Instansi Pusat dan Daerah melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pasca Karen Agustiawan Ditahan, Segini Upah Direktur PT Pertamina Apabila Tidak Korupsi
Baca Juga: Jelang Pesta Demokrasi, Kejaksaan Negeri Kota Tegal Dirikan Posko Pemilu 2024
melansir video unggahan aku tiktok Jadiasnofficial, bahwa validasi formasi sesuai dengan ketentuan yang dimaksudkan adalah minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Serta adanya pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Untuk menjadi pelamar CPNS/CASN dan P3K wajib mencantumkan ijazah asli, sehingga untuk penggunaan surat keterangan lulus (SKL) belum diperbolehkan mengikuti pendaftaran.
Pendaftaran CPNS/CASN dan PPPK ini dibuka hingga 9 oktober kemudian dilanjutkan pada pelaksaan SKD CPNS/CASN dan PPPK pada 7 november hingga 16 november 2023.
Artikel Terkait
Mau Daftar CPNS 2023 Ini Syarat Yang Harus Siapkan
Begini Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Catat Persyaratannya
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, E-Meterai Peruri Siap-Siap Diburu Peminatnya
Kabar Gembira, Sejumlah Kementerian Dan Propinsi Buka Formasi CPNS Untuk Tamatan SLTA Cek Infonya Disini