Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Blak Blakan

Photo Author
- Kamis, 21 September 2023 | 19:42 WIB
Karen Agustiawan (Situs KPK)
Karen Agustiawan (Situs KPK)

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun," tandasnya.

Baca Juga: KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian.

"Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri," pungkasnya. 


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X