“Solar sudah diperketat, konsumen non kendaraan juga sudah, tinggal di sektor konsumsi Pertalite JBKP yang mayoritas diisi kendaraan pribadi yang harapannya juga segera diperketat,” tambahnya.
Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis pertalite, solar hingga elpiji bersubsidi.
Baca Juga: Naik Hingga Rp 1.000 per liter, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi Mulai 1 Oktober 2023
Pengungkapan dari 31 polres jajaran ini mengamankan sebanyak 92 tersangka.
Dikonfirmasi terpisah Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman memaparkan, dari 31 polres jajaran, polisi menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga penyelewengan elpiji.
Elpiji bersubsidi 3 kilogram, kata Farman kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 kilogram. Hal ini digunakan untuk kepentingan industri.
Baca Juga: Ngeri! Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Kota Tegal Bawa Ini!
Tak hanya itu, menurut Farman, modus yang digunakan para tersangka untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi, yakni memodifikasi tangki truk dan pikap untuk mengisi BBM bersubsidi, lalu dijual kembali.
"Kita sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu di tandon di salah tempat, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilogram," jelas Farman
Artikel Terkait
Truk Tangki BBM Di Tanjung Brebes Terbakar
Naik Hingga Rp 1.000 per liter, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi Mulai 1 Oktober 2023
1 Oktober Harga BBM Naik, Segini Biaya Bahan Bakar Mitsubishi Pajero Sport Untuk Berwisata Ke Kota Jogja
Harga Pertamax Naik 3 Mobil Beda Produsen Ini Bisa Atasi Masalah Borosnya BBM, Cek Selengkapnya Disini
Cek ! Harga Terbaru BBM Pertamina 1 November 2023, Pertamax Hingga Dexlite Turun