Netralitas Jangan Hanya Sekedar Omongan, Pengamat Komunikasi Politik Ini Minta Presiden Buat Aturan Tegas

Photo Author
- Jumat, 10 November 2023 | 14:22 WIB
Jamiluddin Ritonga, Pengamat komunikasi Politik Universitas Esa Unggul (Tangkap Layar, Instagram @Jamiluddinritonga)
Jamiluddin Ritonga, Pengamat komunikasi Politik Universitas Esa Unggul (Tangkap Layar, Instagram @Jamiluddinritonga)

Vimanews.id-Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tidak cukup atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengimbau agar tidak ada pihak yang mengintervensi pemilu. 

Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut dinilai sebatas imbauan yang tidak mempunyai kekuatan mengikat.

“Permintaan presiden yang cenderung imbauan itu tentu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu,” terangnya di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Sosok Perempuan Ini Tertangkap Kamera Menghadiri HUT 59 Partai Golkar, Kata Jokowi Politik No Baper No Drama

Presiden. kat Jamiluddin harus tegas dan konkret dengan menerbitkan payung hukum yang akan menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh alat negara untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

“Karena itu, presiden harus tegas dengan mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu. Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden,” tandasnya.

Jamiluddin menyebut beberapa lembaga khusus berkenaan isu netralitas pemerintah, seperti BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah. 

Baca Juga: Guyon Cak Imin Slepet Anies Baswedan Pakai Sarung

Lembaga tersebut perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral karena berpotensi untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu.

“Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu. Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran,” sambungnya.

KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitas. Sebab, bukan rahasia lagi KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu. 

Baca Juga: Sambil Teriakan El Nino TikToker Tunjukan Banjir Menggenangi Jakarta, Ini Seruan Netizen Untuk Anies Baswedan

Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya. 

Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan yang tidak netral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X