Vimanews.id -Lukas Enembe (56) Gubernur Papua non aktif dikabarkan tutup usia.
Lukas tutup usia di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 11.00 WIB
Dilansir Vimanews.id dari berbagai sumber, Lukas sebelumnya tengah di rawat d RSPAD Jakarta akibat gagal ginjal.
Baca Juga: Mengulik Masyarakat primitif, Inilah Cerita Si Ganas di Pedalaman Papua
Lukas diketahui beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal yang dideritanya.
Kondisi itu terjadi sejak Lukas masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bahkan,Lukas tidak hadir saat harus memberikan keterangan untuk Stefanus Roy Rening.
Stefanus adalah pengacara sekaligus terdakwa kasus peringanan penyidikan peyidikan dalam perkaranya, pada 29 November lalu.
Sebelumnya, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Lukas di vonid 8 tahun penjara.
Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Korupsi yang dilakukan berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Atas putusan itu, maka Lukas dan KPK mengajukan banding.