Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe Tutup Usia di RSPAD Jakarta, Segini Vonis Hakim Tipikor yang Semestinya Dijalaninya!

Photo Author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 15:08 WIB
Lukas enembe Gubernur Papua non aktif tutup usia (Wikipedia)
Lukas enembe Gubernur Papua non aktif tutup usia (Wikipedia)

Vimanews.id -Lukas Enembe (56) Gubernur Papua non aktif dikabarkan tutup usia.

Lukas tutup usia di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 11.00 WIB

Dilansir Vimanews.id dari berbagai sumber, Lukas sebelumnya tengah di rawat d RSPAD Jakarta akibat gagal ginjal.

Baca Juga: Mengulik Masyarakat primitif, Inilah Cerita Si Ganas di Pedalaman Papua

Lukas diketahui beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal yang dideritanya.

Kondisi itu terjadi sejak Lukas masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Bahkan,Lukas tidak hadir saat harus memberikan keterangan untuk Stefanus Roy Rening. 

Baca Juga: Kisah Kebaikan Suster Dan TNI Angkatan Darat Di Balik Provinsi Penghasil Emas Terbesar Di Indonesia, Cara Unik Ajarkan Masyarakat Papua Tidak Mengemis

Stefanus adalah pengacara sekaligus terdakwa kasus peringanan penyidikan peyidikan dalam perkaranya, pada 29 November lalu.

Sebelumnya, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Lukas di vonid 8 tahun penjara.

Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Beraksi Di Lapangan Anak Anak Papua Tanding Sepakbola Pelajar Bareng Presiden, Netizen Malah Komentari Angka Punggung Jokowi

Korupsi yang dilakukan berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.

Atas putusan itu, maka Lukas dan KPK mengajukan banding. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X