Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe Tutup Usia di RSPAD Jakarta, Segini Vonis Hakim Tipikor yang Semestinya Dijalaninya!

Photo Author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 15:08 WIB
Lukas enembe Gubernur Papua non aktif tutup usia (Wikipedia)
Lukas enembe Gubernur Papua non aktif tutup usia (Wikipedia)

Tetapi, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

PaBaca Juga: Papeda Jadi Tampilan Google Doodle, Begini Kisah Sejarah Sagu Bagi Kuliner Warga Papua

Tak hanya pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Mantan Gubernur Papua tersebut juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X