Agar Masyarakat Dapat Menikmati Malam Tahun Baru Dengan Aman Dan Nyaman, Polres Tegal Kota Lakukan Ini Bersama Stakeholder Terkait

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 17:22 WIB
Rakor Lintas Sektoral Polres Tegal Kota dalam persiapan pengamanan malam Tahun Baru 2024 (Dok/Vimanews.id)
Rakor Lintas Sektoral Polres Tegal Kota dalam persiapan pengamanan malam Tahun Baru 2024 (Dok/Vimanews.id)

Vimanews.id-Dua hari jelang malam pergantian tahun, Polres Tegal Kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait.

Rakor tersebut digelar dalam rangka persiapan pengamanan perayaam malam Tahun Baru 2024, Jumat (29/12/2023).

Berbagai persiapan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dibahas dalam rakor tersebut.

Baca Juga: Pucuk Pimpinan Polres Tegal Kota Beralih, Kini Dijabat AKBP Rully Thomas

Khususnya bagi mereka yang akan merayakan malam pergantian tahun di Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan tujuan diadakan rakor untuk menyamakan persepsi dan visi bersama dalam mengamankan kegiatan malam tahun baru 2024.

Menyikapi rencana dua kegiatan besar yaitu pengajian akbar dari Jamiyah Rotibayn di Masjid Agung dan hiburan Semarak Malam Tahun Baru di Taman Pancasila. 

Baca Juga: Rangkaian Peringatan Hari Jadi Ke 73 Polairud, Satpolair Polres Tegal Kota Lakukan Ini

Pihaknya sangat menghormati dari semua panitia penyelenggara kegiatan. 

Dan mengajak masyarakat untuk menikmati malam tahun baru dengan cara masing-masing. 

Serta meminta jangan menjadikan hal tersebut sebagai polemik.

Baca Juga: Bangku demi Bangku Gereja HKY Kota Tegal Disisir, Begini Cara Polisi Jamin Keamanan dan Kenyamanan Ibadah Natal

"Mari kita sama-sama menyambut dengan cara masing-masing. Dengan suka cita, dengan penuh kedamaian, ketentraman dan ketertiban," ungkap Kapolres.

Intinya, lanjut Kapolres, apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan untuk menyambut malam tahun baru kami persilahkan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X