Berkat Capres 02 Prabowo Subianto, Annisah TKW yang Terlantar di Malaysia dapat Kembali Berkumpul dengan Keluarganya di Indonesia

Photo Author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 20:37 WIB
Annisa tki yang sempat terlantar di Malaysia. berkat bantuan Capres 02 Prabowo berhasil pulang ke Indonesia (Istimewa)
Annisa tki yang sempat terlantar di Malaysia. berkat bantuan Capres 02 Prabowo berhasil pulang ke Indonesia (Istimewa)

Untuk kepulangan Annisah, Prabowo meminta Nanik berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Wamenaker Afriansyah Noor agar bisa mendesak Adnaker di Malaysia untuk mencari keberadaan Annisah.

Tepat 19 Februari 2024 keberadaan Annisah akhirnya diketemukan, Nanik pun melapor kepada Prabowo untuk terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia dan menemui Annisah. 

Setelah bertemu, terkuak fakta bahwa Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia melalui agen dan juga menggunakan paspor. 

Baca Juga: 1600 Muslimat Nu dan Relawan Jawa Timur Hadiri Silaturahmi Kebangsaan yang Digelar Prabowo Subianto di Hambalang

Annisah pertama kali ditempatkan bekerja di Singapura tahun 2018. Belum setahun di Singapura, Annisah dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.

Namun, saat bekerja di Malaysia, Annisah ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak sehingga selain memomong anak-anak majikannya, Annisah juga harus bekerja mengurus rumah. 

Dengan demikian, waktu kerjanya sangat melelahkan, yaitu hampir 24 jam per hari.

Baca Juga: Sebanyak Ini Pemimpin Negara yang Ucapkan Selamat Ke Prabowo Atas Keunggulan di Pilpres

Annisah pun tidak sanggup menanggung beban pekerjaan itu dan mencoba berkali-kali meminta pada agen yang menyalurkannya bekerja untuk dipulangkan ke Indonesia.

Namun, agennya tidak menggubris. Annisah pun tetap berusaha kembali menghubungi agennya untuk meminta paspor dan dokumen penting lainnya yang ditahan, ternyata agen tersebut diketahui sudah gulung tikar.

Tidak tahan lagi beban kerja berlebih itu, Annisah pun nekat kabur dari rumah majikannya untuk bekerja di tempat lain secara paruh waktu.

Baca Juga: Komandan TKN Fanta: Kemenangan Prabowo-Gibran Adalah Kemenangan Anak Muda Seluruh Indonesia

Di saat yang sama, Annisah berusaha untuk mencari dokumen pribadi miliknya agar bisa pulang ke Indonesia. 

Adapun Annisah terdesak biaya lantaran harus membayar denda over stay ke Imigrasi Malaysia dengan total RM 3.100. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X