Evaluasi Mudik Lebaran 2023, Korlantas Polri Catat Terjadi Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Photo Author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 21:53 WIB
Kakorlantas Polri menyampaikan evaluasi mudik lebaran 2023 dalam Zoom  Press Conference Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024 (Dok/Vimanews.id)
Kakorlantas Polri menyampaikan evaluasi mudik lebaran 2023 dalam Zoom Press Conference Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024 (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Angka kecelakaan lalu lintas pada mudik lebaran tahun 2023 lalu tercatat mengalami penurunan  sebanyak 18 persen.  

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas pada mudik Lebaran 2023 mengalami penurunan 18 persen dibandingkan 2022.

Jumlah angka kecelakaan lalu lintas terjadi penurunan sebanyak 772 perkara. 

Baca Juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Korlantas Polri Pada Musim Mudik Lebaran 2024 Nanti

"Korban meninggal dunia juga mengalami penurunan sebanyak 28 persen atau 211 orang," ungkapnya saat Press Conference Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024 via zoom meeting, Minggu (17/3/2024).

Namun, kata Irjen Pol Aan Suhanan masih banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas, terutama dalam ganjil genap.

"Tercatat pelanggar ganjil genap mencapai 798 perkara," jelasnya.

Baca Juga: Pergerakan Masyarakat Pada Mudik Lebaran 2024 Diprediksi Capai 193, 6 Juta Orang, Terbanyak ke Jawa Tengah

Menurut Kakorlantas, saat arus mudik tahun lalu, rekayasa lalu lintas yang dilakukan sebanyak 23 kali contraflow, 11 kali one way.

Sedangkan saat arus balik, dilakukan 5 kali contraflow dan 10 kali one way. 

"Pengaturan juga dilakukan untuk kendaraan yang menuju penyebrangan kapal. Kita lakukan sebanyak 6 kali dengan jumlah kendaraan kita tahan 6.900 kendaraan," ujar Kakorlantas. 

Baca Juga: Hingga 8 Bulan Kedepan Pantura Brebes Akan Dipadati Truck Besar,Ini Sebabnya

Tujuannya, sambung Kakorlantas, supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan penyebrangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X