Pilkada DKI Jakarta! KPU Izinkan Nama Si Doel Di Kertas Suara Pemilihan Kepala Daerah

Photo Author
- Rabu, 25 September 2024 | 17:59 WIB
Rano Karno akan gunakan nama Si Doel di Pilkada DKI (Instagram @Ranokarno)
Rano Karno akan gunakan nama Si Doel di Pilkada DKI (Instagram @Ranokarno)

 

Vimanews.id-Calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Rano Karno oleh KPU diperbolehkan memakai nama 'Si Doel' di kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),pada 27 November 2024 mendatang.

Rano Karno telah mengurus terkait pemakaian nama Si Doel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Sabtu, 21 September 2024.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menetapkan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel, merupakan nama dari orang yang sama.

Baca Juga: Ratusan Pengacara Deklarasi Dukung Pasangan Gubernur dan Pasangan Calon Wali Kota ini di Pilkada Serentak 2024 Jawa Tengah

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke pihak Rano Karno.

"Kami lakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, pada Minggu, (22/9/2024).

Menurut Dody, KPU juga sudah mendapatkan tanggapan masyarakat pada Rabu, (18/9/ 2024).

Baca Juga: Ini Logistik Pilkada Serentak 2024 yang Pertama Diterima KPU Kota Tegal

Masyarakat menyampaikan lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.

Karenanya, masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X