Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen! Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

Photo Author
- Jumat, 29 November 2024 | 20:19 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah nasional buruh (Istimewa)
Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah nasional buruh (Istimewa)

 

Vimanews.id-Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (29/11/2024).

Pengumuman soal kenaikan upah minimum nasional 2025 itu dilakukan setelah sebelumnya Prabowo menggelar rapat intern bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo.

Baca Juga: Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Tangis Haru Presiden RI Prabowo Pecah! Begini yamg Disampaikan

Upah minimum ini, kata Prabowo merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi para pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan. 

Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. 

“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuang terus perbaikan kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Baca Juga: Berkunjung Ke London! Presiden RI Prabowo Subianto Disambut Perwakilan Kerajaan Inggris

Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

Sebelumnya, Prabowo bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. 

Menurut Said Iqbal, Prabowo memutuskan UMP 2025 mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Apresiasi Hubungan Kerjasama 70 Tahun Indonesia Vietnam

“Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka Presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha,” kata Said Iqbal kepada wartawan usai pertemuan itu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X