Vimanews.id-Tengah viral sebuah video yang memperlihatkan aksi anggota polisi patwal mengawal mobil dinas berpelat RI 36 dengan cara arogan di Jalan Sudirman, Jakarta,.
Kejadian tersebut memicu sentimen negatif dari warganet mengenai tindakan pengawalan mobil pejabat oleh anggota polisi patwal.
Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengonfirmasi bahwa polisi yang terlibat dalam pengawalan mobil tersebut adalah anggota Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Miris!Terlambat Bayar SPP 3 Bulan, Siswa Di Medan Dihukum Guru Dengan Cara Ini.
Dia menambahkan bahwa personel tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh atasannya.
Meski pun demikian, hingga kini, identitas pemilik mobil dinas dengan plat nomor RI 36 belum terungkap.
Beberapa pejabat tinggi telah memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah bahwa mobil tersebut digunakan oleh mereka.
Baca Juga: Ini Alasan dan Usulan Pengamat Soal MBG untuk Ibu Hamil yang Hanya Semimggu Sekali
Meskipun demikian, identitas pengguna mobil dinas RI 36 masih menjadi tanda tanya besar bagi publik.
Sopir Taksi Alphard yang Berani Menghadang Pengawalan
Tak hanya mobil dinas tersebut yang menarik perhatian publik, tetapi juga aksi berani sopir taksi Alphard yang diduga sengaja menghadang pengawalan mobil dinas RI 36.
Artikel Terkait
Hari Terakhir Retreat, Presiden RI Prabowo Subianto Ikut Olahraga Bersama Para Menteri Kabinet Merah Putih
Menteri Komunikasi dan Digital Sebut Telah Lakukan 651 Permohonan Pemblokiran Rekening Bank Terkait Judi Online, Terbanyak di BCA
Jelang Natal dan Tahun Baru, Presiden RI Prabowo Subianto Gelar Rapat Bersama Para Menteri
Ini Sosok Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang Misterius, Sulit Diajak Tampil di TV Maupun Podcast
Pedagang Kaki Lima Di Jalan Kartini dan Menteri Supeno Akan Direlokasi, Begini Penjelasan Pj Wali Kota Tegal