Penjarah Durian Diminta Menyerahkan Diri
Suhendi menuturkan peristiwa penjarahan durian di Jalinsum Kampung Banjarmasin itu sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Way Kanan.
"Kasus penjarahan ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Way Kanan," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Suhendi mengimbau kepada warga setempat untuk bekerja sama dalam memberikan informasi terhadap orang-orang yang terekam dalam video yang beredar.
"Kami meminta masyarakat yang mengetahui orang-orang yang terekam video melakukan penjarahan untuk menyerahkan diri," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pimpin Apel Operasi Zebra Candi 2023, Upayakan Kurangi Jumlah Insiden Laka Lantas di Batang
Bus Double Decker Karina Terbakar Di Pamekasan Jawa Timur Menambah Sejarah Laka Lantas Pada Transportasi Umum Di Tanah Air
Angka Kejadian Laka Lantas di Brebes Sepanjang Tahun 2023 Sebanyak 1.084 Kasus, Menurun dari Tahun 2022 yang Capai.....
Bocah Yatim Piatu Korban Laka Lantas Di Margasana Jatilawang Itu Telah Diamputasi, Peristiwa Terjadi Di Hari Bus Shantika Terjun dari Tol Pemalang