Vimanews.id-Revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah bersiap dibahas Pemerintah bersama DPR RI.
Rencana tersebut muncul setelah DPR RI mengesahkan revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menuai beragam pro dan kontra publik.
Di tengah maraknya kritik dari masyarakat, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa Komisi III DPR masih fokus membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hinca memastikan jika ada pembahasan revisi UU Polri akan dilakukan secara terbuka kalaupun ditugaskan ke Komisi III DPR.
Dia pun memberikan contoh pembahasan KUHAP yang sedang berlangsung di Komisi III DPR RI.
Dia mengklaim bahwa pembahasannya dilakukan secara terbuka dan mengundang banyak pihak.
Baca Juga: Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri,17.516 Penumpang Kereta Api Tiba di Stasiun Tegal
"Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami akan lakukan hal yang sama," tutur Hinca dikutip pada Selasa, 25 Maret 2025.
Namun ia mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pembahasan mengenai RUU Polri.
"Setahu saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (pembahasan revisi UU Polri), masih kita fokus di KUHAP," katanya.
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi UU Polri.
Artikel Terkait
Meriahkan HUT ke 78 Bhayangkara, Polres Tegal Kota Gelar Olahraga Bersama TNI Polri
Polres Tegal Kota Luncurkan Gugus Tugas Polri Untuk Ketahanan Pangan, Kelompok Wanita Tani Ini yang Terpilih
Mengaku Jadi Korban Penganiayaan! Ketua Tim Sukses Tegal Maju Cemerlang Lapor Ke Bareskrim Polri, Begini Penjelasannya
Pererat Sinergitas Polri dan TNI, Polres Tegal Kota Gelar Olahraga Bersama
Jajaran Polres Tegal Kota Gelar Salat Ghaib Doakan Tiga Anggota Polri yang Gugur Dalam Tugas Di Lampung