Kronologi Dua Kali Pemecatan Sandi Butar Butar dari Dinas Damkar Depok

Photo Author
- Selasa, 1 April 2025 | 18:06 WIB
Sandi butar butar petugas damkar yang diputus kontrak kerja oleh Dinas Damkar Kota Depok (Istimewa)
Sandi butar butar petugas damkar yang diputus kontrak kerja oleh Dinas Damkar Kota Depok (Istimewa)

SP ketiga (18 Maret 2025) – Dijatuhkan akibat pelanggaran penggunaan fasilitas dinas tanpa izin.

Sandi diduga mengoperasikan unit tempur milik markas kembang.

Terakhir, SP keempat (20 Maret 2025) – Diberikan setelah Sandi menyampaikan informasi terkait tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa izin atasan.

Baca Juga: Membuat Es Krim Berbahan Kuning Telur dan Mangga, Cocok Disajikan untuk Anak-anak

Setelah menerima SP keempat, kontrak kerja Sandi pun resmi diputus oleh Dinas Damkar Depok.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari Sandi terkait pemecatan keduanya yang surat keputusannya dikeluarkan pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X