Tragis Adu Banteng Bus Pariwisata VS Mobil HR-V di Ruas Tol B KM 332 Pekalongan

Photo Author
- Sabtu, 12 April 2025 | 20:02 WIB
Bus Pariwisata adu banteng dengan Mobil BR-V di KM 332 Ruas Tol B Pekalongan (Istimewa)
Bus Pariwisata adu banteng dengan Mobil BR-V di KM 332 Ruas Tol B Pekalongan (Istimewa)

Sementara itu, sopir BR-V, Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, mengalami luka berat dan dirawat secara intensif di RSU Aro Pekalongan.

Di sisi lain, pengemudi bus PO Fransindo Trans yang terlibat dalam kecelakaan, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera serius.

Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, memberikan penjelasan mengenai kronologi kecelakaan. 

Baca Juga: Indosat Catat Trafik Data di Wilayah Tegal Tertinggi Kedua Di Jawa Tengah Saat Arus Balik Idul Fitri 2025

Yulian mengatakan bahwa mobil Honda BR-V yang dikemudikan Fauzi Ramdani melaju dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur dua dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, dalam kondisi melawan arus.

"Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam," ungkap Yulian.

Benturan keras yang terjadi mengakibatkan mobil BR-V terpental ke bahu luar jalan tol dan menabrak pembatas jalan (guardrail). 

Baca Juga: Ini Pesan Menyentuh Titiek Puspa yang Diungkap Setelah Wafat oleh Dedy Corbuzier

Sementara itu, bus berhenti di lajur satu dalam kondisi masih terkendali.

"Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan," jelas Yulian lebih lanjut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang nekat melawan arah di jalan tol. 

Baca Juga: Seorang kiai memimpin aksi protes jalan rusak di Desa Kamal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes

Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X