Diduga Edarkan Uang Palsu Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Polisi!Begini Penjelasan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan

Photo Author
- Minggu, 13 April 2025 | 21:15 WIB
Ilustrasi uang  (Istimewa)
Ilustrasi uang (Istimewa)

 

Vimanews.id-Seorang mantan artis drama kolosal SKW (41) ditangkap Polisi diduga pengedar uang palsu di Jakarta

Kasus penangkapan pengedar uang palsu tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah mendapat laporan dari pihak Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi mengatakan tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian.

Baca Juga: Tiga Rangkaian Perawatan Ini Bisa Bikin Rambut Sehat Berkilau!Ini Perbedaan Creambath, Hair Mask dan Hair Spa

"Saat melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil lolos," kata Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan pada Sabtu, (12/4/2025).

Setelah aksinya berjalan mulus, kata Teddy pelaku kembali melakukan pembelian di toko yang sama.

“Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya beda,” ujar Teddy.

Baca Juga: Angkat Tema Remojong Gawe Bombong Peringatan HUT Ke 445 Kota Tegal Ditandai Dengan Upacara Bendera Gunakan Bahasa Tegal

Saat melakukan pembayaran, sambungnya kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan.

Pelaku pun kemudian mencoba untuk melakukan transaksi di toko lain dan kembali ditolak.

“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” jelas Teddy.

Baca Juga: Serial Bidaah Asal Malaysia Tengah Viral di Berbagai Negara karena Adegan yang Berani

Mengenai pelaku, Teddy mengatakan bahwa dari keterangannya mengaku sebagai mantan artis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X