Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut laporan itu berasal dari TPUA yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.
"Laporan tersebut tercantum dalam surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024, yang mempersoalkan dugaan cacat hukum atas ijazah S1 Presiden berdasarkan temuan publik dan informasi di media sosial," jelasnya.
Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga telah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepadanya.***
Artikel Terkait
Bertemu Presiden Joko Widodo! Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Diminta Bekerja Sama dengan Uni Emirat Arab Terkait Hal Ini
Prabowo Subianto Ucapkan Selamat Ulang Tahun dan Doakan JOko Widodo Selalu Dalam Lindungan Allah SWT
Terkait Pilkada Serentak 2024! Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Presiden Joko Widodo
Begini Pesan Khusus Presiden Ke 7 Joko Widodo Kepada Paslon Wali Kota Nomor Urut 3 Faruq - Ashim
Dituding Ijazah Palsu, Presiden ke 7 RI Joko Widodo Laporkan 5 Orang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ke Polda Metro Jaya