Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.
Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.
Baca Juga: Kepergok Curi Sepeda Motor, Agus Dan Jainal Jadi Korban Amuk Massa
Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.
Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah.***
Artikel Terkait
Fikri Faqih Bagikan Hewan Kurban Berupa 5 Sapi dan 58 Kambing
Idul Adha! Serahkan Satu Ekor Sapi, Ini Makna Kurban Menurut Kapolres Tegal Kota
Peduli Kepada Masyarakat, Pelindo Pelabuhan Tegal Serahkan Hewan Kurban ke Dua Masjid Ini
Kota Tegal Dapat Bantuan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo, Limousin Cross Simental Berbobot Satu Ton Lebih
Dari Peternakan Big Boss Milik Sudarmono, Sapi Limousin Cross Simental Bernama Bejo Dibeli Presiden Prabowo Subianto Untuk Kurban di Kota Tegal