Hari Pertama Masuk Sekolah, Menteri Wihaji Ajak Para Ayah Antar Anaknya!ASN Diizinkan Berangkat Siang ke Kantor

Photo Author
- Senin, 14 Juli 2025 | 17:19 WIB
Ilustrasi ayah mengantar anak sekolah (Unplash.com)
Ilustrasi ayah mengantar anak sekolah (Unplash.com)

 

Vimanews.id-Minimnya kehadiran seorang ayah atau biasa disebut fatherless dalam pertumbuhan anak ramai jadi perbincangan di Indonesia.

Menurut data dari UNICEF tahun 2021, ada 20,9 persen anak Indonesia yang tidak mengenal peran ayah dalam pertumbuhannya.

Sedangkan anak yang mendapat pengasuhan bersama yang seimbang dari kedua orangtuanya di usia 0-5 tahun hanya 37,17 persen.

Baca Juga: Kapal Ikan KM Marga Mulia di Pelabuhan Pelindo Tegal Hangus Terbakar,Enam Mobil Damkar dan Dua Mobil Tengki Air Diturunkan

Fatherless yang dialami ini biasanya akibat dari perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang mengharuskan mereka tinggal jauh dari keluarga.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025  tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Seperti diketahui, tahun ajaran baru telah dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 di mana sekolah-sekolah mulai kembali aktif untuk kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Film Horor Komedi Dibintangi Cak Lontong dan Komeng, Gerbang Setan Bakal Mengocok Perut Penonton

“Peran ayah dalam keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan anak, baik secara emosional, sosial, maupun kognitif,” ujar Wihaji dalam keterangan di laman resmi Kemendukbangga, dikutip pada Senin, 14 Juli 2025.

“Namun, dalam banyak kasus, peran ayah seringkali terabaikan atau dianggap sekadar sebagai pencari nafkah,” imbuhnya.

Melalui akun resmi Kemendukbangga/BKKBN juga mengunggah imbauan untuk para ASN mengantar anak ke sekolah.

Baca Juga: Taman Kemesraan Pujon, Wisata di Malang Tawarkan Nuansa Alam dan Kesegaran Suasananya

Dalam imbauan tersebut, ASN bisa mulai datang ke kantor setelah mengantar anak ke sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X