Influencer Ferry Irwandi Skakmat Dedy Corbuzier Usai Ramau Vonis Tom Lembong

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 05:37 WIB
Dedy corbuzier dan Ferry Irwandi (Istimewa)
Dedy corbuzier dan Ferry Irwandi (Istimewa)

 

Vimanews.id-Influencer Ferry Irwandi melakukan 'skakmat' atau memberi pernyataan tegas kepada Deddy Corbuzier yang membuat artis sekaligus Stafsus Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu diam tanpa kata. 

Pernyataan itu diutarakan Ferry usai sebelumnya ramai putusan vonis 4,5 tahun penjara terhadap eks Mendag RI, Tom Lembong dalam kasus dugaan importasi gula di Kemendag.

"Om Deddy kok masih berani jadi pejabat, kalau aku nggak, bisa kena (kasus hukum) kapan pun," ujar Ferry Irwandi dalam siniar podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada Rabu, (23/7/2025)

Baca Juga: Luna Maya Blak Blakan Ungkap Rencana Awal Pernikahannya dengan Maxime Bouttier Bukan di Bali Tapi di Negara Ini

Influencer itu menilai, tidak menutup kemungkinan, podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan itu akan diperkarakan Kejaksaan RI pada 8 tahun mendatang.

"Hari ini podcast, 8 tahun nanti, who knows (siapa yang tahu)? Dicarinya yang lama," terang Ferry.

Deddy yang kini menjabat sebagai Stafsus Menhan RI juga tidak luput dari perhatian Ferry. 

Baca Juga: TMMD Sengkuyung Tahap III 2025 di Kota Tegal Dimulai, Ini yang Akan Dikerjakan

Kreator konten itu menggambarkan Deddy sebagai pejabat negara yang melakukan sesuatu yang 'menyelamatkan negara' pada akhirnya dilihat ada kekurangan secara administrasi yang berujung pada kasus hukum.

"Seperti Pak Tom Lembong, tidak ada rekomendasi formal dari Kementerian Industri, 'ini salah', 'bisa dipenjara nih'," tutur Ferry.

Ferry melanjutkan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu menjatuhkan hukuman pidana penjara 4,5 tahun ke Eks Mendag RI itu.

Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT Ke 80 RI, Wali Kota Tegal Hadir Melalui Daring

Oleh sebab itu, Ferry mempertanyakan pejabat yang tidak merasa takut dengan ramainya vonis yang menjerat Tom Lembong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X