VIMANEWS.ID-Bagi kalian yang masih berminat untuk melamar sebagai calon aparatur sipil negara dan PPPK tidak perlu risau, pendaftaran CPNS/CASN dan PPPK 2023 hari ini dibuka.
Pembukaan pendaftaran CPNS/CASN dan PPPK 2023 tersebut mundur 3 hari dari pengumuman sebelumnya berdasarkan surat resmi dari pemerintah pusat.
Mundurnya pendaftaran CPNS/CASN dan PPPK 2023 tersebut disebabkan oleh Instansi Pusat dan Daerah melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pasca Karen Agustiawan Ditahan, Segini Upah Direktur PT Pertamina Apabila Tidak Korupsi
Baca Juga: Jelang Pesta Demokrasi, Kejaksaan Negeri Kota Tegal Dirikan Posko Pemilu 2024
melansir video unggahan aku tiktok Jadiasnofficial, bahwa validasi formasi sesuai dengan ketentuan yang dimaksudkan adalah minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Serta adanya pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Untuk menjadi pelamar CPNS/CASN dan P3K wajib mencantumkan ijazah asli, sehingga untuk penggunaan surat keterangan lulus (SKL) belum diperbolehkan mengikuti pendaftaran.
Pendaftaran CPNS/CASN dan PPPK ini dibuka hingga 9 oktober kemudian dilanjutkan pada pelaksaan SKD CPNS/CASN dan PPPK pada 7 november hingga 16 november 2023.