Sementara itu, solikhin (55) keluarga penerima santunan mengatakan, anaknya lima hari sebelum melaut mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat melaut di perairan Kalimantan.
Baca Juga: Puluhan Calon Purnawirawan Polres Pemalang Ikuti Pelatihan dan Keterampilan
"Ini dapat santunan kecelakaan kerja Rp 70 juta. Terimakasih BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Kepala Disnakerin Kota Tegal, Heru Setyawan mengatakan, pihaknya selama ini juga terus melakukan edukasi kepada para pekerja informal.
"Targetnya agar mereka punya kesadaran untuk melindungi diri karena pekerjaan apapun mempunyai resiko.," ujar Heru.
Lebih lanjut Heru mengatakan bahwa Pemkot Tegal memiliki program untuk melindungi pekerja informal yang tidak mampu, namanya Mas Dedi Memang Jantan.
Baca Juga: Habiburohman Merahnya PSI Akan Memberi Warna Yang Berharga Bagi Prabowo
Program yang memberdayakan satu ASN dan satu PPPK untuk melindungi satu pekerja rentan selama 6 bulan.
"Kami juga bergrilya berharap CSR dari perusahaan-perusahaan. Alhamdulillah kami datangi, kami panggil, ada perusahaan yang mulai peduli," pungkas Heru.