VIMANEWS.ID-Kasus perundungan terhadap siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap, telah ditangani oleh kepolisian dengan waktu yang sigap.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.l.K., M.Si dalam sebuah video menanggapi viralnya kasus SMP 2 Cimanggu.
Lebih lanjut Kapolres Cilacap menjelaskan melalui video unggahan akun tiktok @polsekbinangun333 pada 5 jam lalu, sebanyak 5 siswa sudah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Peranan Polisi Berantas Judi Online Sangat Penting, Kata UAS Cukup Pakai Pistol
5 siswa tersebut menjalani pemeriksaan bersama 2 orang siswa terduga pelaku dan 3 orang siswa sebagai saksi.
Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan ada perundungan dilingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap.
2 Jam setelah informasi tersebut Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku sebelum video perundungan tersebut viral di Media.
Pihak kepolisian berupaya melakukan pendekatan secara Preemtif dan Preventif melalui himbauan.
Baca Juga: Terkait Promosi Judi Online, Selama 4 Jam Yuki Kato Jawab 23 Pertanyaan Polisi
Penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri, tidak menghakimi para pelaku dan menyerahkan sepenuhnya kasus kepada pihak kepolisian.
Pada pemeriksaan saksi dan pelaku, pihak kepolisian juga meminta pendampingan keluarga.
Kombes Fannky memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya pada kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu dengan hasil yang profesional.
Kapolresta Cilacap juga meminta perhatian dari orang tua dan keluarga menjadi hal penting dalam memberikan pendidikan kepada anak diluar sekolah.
Artikel Terkait
Pelaku Penusukan Di Simpang Empat Sirandu Pemalang Ditangkap Polisi
Mawar Kusuma Yang Ditangkap Polisi Ini Tereliminasi Di 20 Besar Bintang Pantura 5
Sejumlah Reaksi Netizen Desak Polisi Tolak Permintaan Maaf Hendra Usai Menghitamnya Kawasan Gunung Bromo
Kepergok Hendak Mencuri Seorang Pemuda Di Pemalang diamankan Polisi
Pelaku Pembunuhan Gadis Berseragam Pramuka di Pemalang Ditangkap Polisi