Vimanews.id-Nama artis cantik dalam situs judi online kali ini disebutkan oleh Bareksrim adalah Amanda Manopo.
Pemanggilan tersebut masih seputar judi online yang di promosikan oleh sejumlah artis termasuk Amanda Manopo.
Surat pemanggilan dilayangkan kepada pihak Amanda Manopo terkait situs judi online pada hari ini senin 2 Oktober 2023.
Baca Juga: Peranan Polisi Berantas Judi Online Sangat Penting, Kata UAS Cukup Pakai Pistol
Berdasarkan pemberitaan diberbagai media kabar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan para influencer bisa kenakan UU ITE.
Penerapan ancaman hukuman sesuai pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp.1 miliar.
Pasal tersebut diberlakukan apabila dinyatakan bersalah dalam keterlibatan situs judi online.
Baca Juga: OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terkait Judi Online
Baca Juga: Terkait Promosi Judi Online, Selama 4 Jam Yuki Kato Jawab 23 Pertanyaan Polisi
Nama artis cantik Amanda Manopo ini masuk dalam daftar Bareskrim Polri setelah adanya informasi dan laporan masyarakat.
Sebelumnya, Wulan Guritno dan Yuki Kato telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri dengan kasus yang yang sama.
Amanda Manopo diketahui baru menerima penghargaan sebagai artis sinetron terpopular 2023 pada 6 hari lalu.***