publik

PB IDI Ingatkan Pemeriksaan kesehatan Capres dan Cawapres Harus Independen dan Imparsial

Minggu, 22 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Pasangan Capres dan Cawapres Anies Rasyid Baswedan bersama Abdul Muhaimin Iskandar menjalani tes kesehatan (Tangkap layar akun Instagram @aniesbaswedan)

Dalam Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik lndonesia, disampaikan Penilaian Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden bertujuan untuk menilai kesehatan.

Baca Juga: IDI Cabang Kota Tegal Resmikan Gedung Sekertariat Baru

Para Bakal Calon yang diajukan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 42 tahun 2008.

Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, sehingga Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diterima adalah mereka yang memenuhi syarat mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam arti kesehatan adalah keadaan kesehatan (status kesehatan) jiwa dan jasmani yang bebas dari disabilitas sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Baca Juga: Gelar Baksos, IDI Kota Tegal Bagikan Bingkisan Ke Puluhan Pengemudi Ojol

 Penilaian kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden serta mengidentifikasi kemungkinan adanya disabilitas yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya. 

Penilaian tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan yang memenuhi persyaratan obyektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Status kesehatan yang dibutuhkan oleh pengemban jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak harus bebas dari penyakit, impairment ataupun kecacatan, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna. 

DokgerBaca Juga: Selamat Hari Kesehatan Mental Dengan Menjaganya Melalui Langkah Santuy Dokter Cahyono Berikut Ini

Tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 (lima) tahun ke depan, serta memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis; membuat keputusan dan mengomunikasikannya.

Halaman:

Tags

Terkini