Vimanews.id-Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengumumkan angka kenaikan UMK 2024 pada hari ini awal Desember.
Kenaikan UMK Jawa Tengah 2024 meliputi 35 Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah di awal Desember.
UMK Jawa Tengah 2024 masih berada di angka rata-rata Rp.2 juta hingga Rp.2,7 juta, meski rendah kenaikan UMK Jepara capai 7,8 persen.
Sedangkan dari urutan kenaikan UMK Jawa Tengah pada 2024 Kabupaten Banjarnegara berada paling bawah dan Kota Semarang paling tinggi.
Baca Juga: UMK Brebes 2024 Diusulkan Naik! Segini Besaran Prosentase Kenaikannya
Berikut daftar kenaikan UMK Jawa Tengah 2024.
Kota Semarang Rp 3.243.969
Kabupaten Demak Rp 2.761.236
Kabupaten Kendal Rp 2.613.573
Kabupaten Semarang Rp 2.582.287
Kabupaten Kudus Rp 2.516.888
Kabupaten Cilacap Rp 2.479.106
Kabupaten Jepara Rp 2.450.915
Kota Pekalongan Rp 2.389.801